Weekend ke Dufan, Udah Tau Belum Siapa Pemiliknya
Minggu, 26 Juni 2022
Dufan didirikan pada 10 Juli 1992, lalu mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1996.
Akhir pekan biasanya paling enak dihabiskan dengan liburan. Apalagi setelah lelah dengan rutinitas sepanjang hari kerja. Namun, terkadang kita punya keterbatasan waktu yang singkat, sehingga sulit melakukan perjalanan jauh. Nah, salah satu destinasi wisata alternatif khususnya bagi warga ibukota Jakarta dan sekitarnya, biasanya jatuh ke taman hiburan Dunia Fantasi alias Dufan. Tempat hiburan keluarga ramah anak, cocok untuk mendekatkan diri dengan keluarga, atau menguji adrenalin lewat wahana yang ada.
Ngomong-ngomong soal Dufan, kalian tau gak sih siapa pemilik Dufan sebenarnya? Swasta? Pemerintah? Atau jangan-jangan warga Indonesia? Iya, masyarakat Indonesia, kok bisa? Oke, kita bahas yaa…
Awalnya, Dufan didirikan pada 10 Juli 1992, lalu mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1996. Dufan dibangun oleh PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA), yang merupakan perusahaan yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saat itu gubernurnya Ali Sadikin, yang bekerjasama dengan developer ternama di Indonesia, Group Ciputra.
BACA: Eropa Krisis Energi, Batubara Emiten Indonesia Laris Manis
Lalu, pada 2 Juli 2004 PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia. Saat itu pemegang saham mayoritas adalah Pemprov DKI Jakarta sebesar 72% sementara PT. Pembangunan Jaya sebesar 18%. Perusahaan ini menawarkan usaha di bidang pembangunan dan jasa.
Saat pertama kali IPO, PJAA menawarkan 80 juta lembar saham dengan nominal Rp. 500 per lembar sahamnya. Namun, harga penawarannya mencapai Rp. 1.025 per saham. Sejak saat itu, perusahaan yang mengelola Dufan bukan lagi hanya milik Pemprov DKI Jakarta dan swasta pengembang Ciputra, tapi masyarakat Indonesia juga turut andil. Setidaknya, 9.99% saham PJAA telah dilepas ke masyarakat.
PJAA dalam lingkup bisnisnya tidak hanya mengelola Dufan, tempat rekreasi lainnya seperti Atlantis Water Adventure, Ocean Dream Samudra, Ocean Ecopark, pasar seni, hingga dermaga juga dikelola oleh PJAA.
Ternyata, PJAA bukan hanya mengelola kawasan rekreasi, tapi juga real estate. Lini bisnisnya mulai dari pembangunan, penjualan dan penyewaan bangunan, bahkan juga penjualan tanah kapling. Beberapa contohnya seperti Marina Coast Royal Residence, Marina Coast the Green, Marina Coast The Bukit, De’Cove, Apartment Northland, Jaya Ancol Seafront, Town House Puri Marina Ancol, Putri Duyung Ancol, bahkan sampai Pulau Bidadari.
BACA: Cara Memilih Saham OK
Hingga penutupan bursa (Jumat, 24/06/2022) harga saham PJAA yaitu Rp. 590 per lembar saham, naik 14.56% dari tahun lalu. Semakin membaik dalam kurun waktu setahun terakhir, setelah bangkit dari keterpurukan pada 4 Maret 2022 yang berada di Rp. 468 per lembar saham.
Jadi, apakah kalian termasuk pemilik kawasan wisata Dufan dan kawan-kawannya? Jika belum, maka salah satu caranya adalah membeli saham PJAA, yang bisa dilakukan dengan mudah di Aplikasi Saham Rakyat. Cukup dua langkah mudah, klik BUY lalu pilih jumlah lot yang diinginkan, selesai. Saham PJAA jadi milik kamu. (nda)