BI Rate Diumumkan, Dana Asing Keluar?
Kamis, 23 Juni 2022
Bank Indonesia resmi memutuskan mempertahankan suku bunga acuan di 3.5%.
Bank Indonesia resmi memutuskan mempertahankan suku bunga acuan di 3.5%. Sesuai dengan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 Juni 2022 yang memutuskan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3.5%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4.25%.
Keputusan ini dilakukan Bank Indonesia salah satunya untuk mengendalikan inflasi dan menjaga nilai tukar rupiah. Menurut Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, perekonomian dunia dibayangi stagflasi yang artinya terjadi inflasi yang tinggi tetapi pertumbuhan ekonomi melambat.
BACA: INDY Kembangkan Motor Listrik, Semenarik Apa Prospeknya?
Beberapa penyebab stagflasi di dunia adalah konflik Rusia-Ukraina, virus Corona di China yang berkepanjangan, hingga kebijakan proteksionisme berbagai negara dalam melindungi kepentingan negeri masing-masing. Akibatnya, perbaikan gangguan pasokan dunia tertahan.
Untuk meredam inflasi ini, maka bank sentral berbagai negara melakukan pengetatan kebijakan moneter secara agresif. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar mata uang melemah.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga melemah, akibat meningkatnya ketidakpastian global akibat pengetatan moneter di berbagai negara untuk menekan inflasi. Namun, pelemahan rupiah tidak dalam, karena pasokan valuta asing (valas) masih terjaga yang membuat mekanisme pasar tetap berjalan.
BACA: Cara Investasi Saham Online Terpercaya Untuk Pemula
Pasca pengumuman tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tadinya merah sepanjang hari (Kamis, 23/06/2022), perlahan bergeser ke zona hijau dengan apresiasi 0.24% ke angka 7.000,61.
Tercatat dana asing keluar dari bursa saham Indonesia senilai Rp. 100 miliar, dan total transaksi yang berlangsung di pasar modal Indonesia mencapai Rp. 12 triliun. (nda)