Sri Mulyani: Pertalite dan Listrik Subsidi Tahun 2022 Tidak Naik

Sri Mulyani: Pertalite dan Listrik Subsidi Tahun 2022 Tidak Naik

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa harga BBM pertalite Pertamina dan listrik subsidi PLN tidak akan mengalami kenaikan harga sepanjang tahun 2022.

Namun, untuk BBM jenis pertamax ke atas telah disetujui Presiden Jokowi pada 1 April 2022, mengalami kenaikan di kisaran Rp. 12.500 sampai Rp. 13.500. Begitu juga rencana kenaikan tarif listrik dengan daya 3.000 VA ke atas.

BACA: Surplus Neraca Perdagangan April 2022, Febrio: Tertinggi Sepanjang Sejarah

Adanya potensi kenaikan harga BBM pertalite Pertamina dan listrik bersubsidi PLN adalah akibat melonjaknya harga minyak mentah Indonesian Crude Price (ICP) yang jadi bahan baku Pertamina serta naiknya harga komoditas batu bara yang jadi bahan baku PLN.

Tingginya harga bahan baku ini, membuat Pertamina dan PLN harus menanggung selisih harga jual eceran (JHE) dengan harga keekonomian. Akibatnya, arus kas operasional pertamina sejak Januari selalu negatif.

Menurut Sri Mulyani dalam Rapat Bersama Badan Anggaran DPR RI (19/05), arus kas defisit Pertamina hingga akhir tahun 2022 bisa mencapai US$ 12.98 miliar.

Pasalnya, Harga Jual Eceran (HJE) BBM Pertamina hanya Rp. 7.650/liter mengacu pada harga minyak mentah di US$ 63 per barel, sementara harga keekonomian adalah Rp. 12.556 per liter mengacu pada harga minyak mentah saat ini di kisaran US$ 100 per barel.

BACA: Cara Bayar Hutang Dengan Cara Tak Terduga

Sementara itu, PLN juga diprediksi hingga akhir tahun 2022 akan mengalami defisit hingga Rp. 71.1 triliun. Akibat adanya selisih antara Harga Jual Eceran (HJE) tarif listrik 900 VA yaitu Rp. 1.352 per kwh, sementara harga keekonomiannya sudah Rp. 1.533.1 per kwh.

Oleh karena itu, Sri Mulyani menolong kedua perusahaan plat merah tersebut, dengan menaikkan anggaran untuk kompensasi yang awalnya hanya Rp. 18.5 triliun, naik menjadi Rp. 234.6 triliun atau mengalami kenaikan Rp. 216.1 triliun.

Usulan kenaikan anggaran kompensasi ini pun telah disetujui oleh DPR RI. (nda)